Status kewarganegaraan WNI dan dinas tentara asing

Aturan Indonesia dan penjelasan Kementerian Hukum membantu memahami status WNI ketika seseorang masuk dinas tentara asing. Berikut pokok aturan dan sumber resminya.

Ajukan pertanyaan tentang situasi Anda

Apa yang dijelaskan Kementerian Hukum

Kementerian Hukum RI menjelaskan bahwa menurut Pasal 23 huruf d UU No. 12 Tahun 2006, WNI yang terbukti masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden terlebih dahulu kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.

Penjelasan ini berlaku pada keadaan yang memenuhi ketentuan hukum tersebut. Fakta tentang dinas dan izin pada setiap orang tetap perlu diperiksa oleh instansi yang berwenang.

Apa yang dimaksud izin Presiden?

Pasal 23 huruf d secara khusus menyebut izin Presiden sebelum WNI masuk dinas tentara asing. Surat dari pihak yang menawarkan kontrak tidak dengan sendirinya merupakan izin tersebut.

Pasal 23 huruf e membahas keadaan lain, yaitu masuk secara sukarela dalam dinas negara asing pada jabatan yang di Indonesia hanya boleh dijabat WNI. Kedua ketentuan tidak boleh disamakan.

Bagaimana fakta individual diperiksa?

Kementerian Hukum membedakan akibat hukum dari proses administrasi: pemeriksaan memastikan apakah fakta dan izin memenuhi ketentuan, lalu hasilnya dicatat melalui jalur resmi.

Tidak adanya surat dari pemerintah belum membuktikan bahwa syarat hukum tidak terpenuhi. Sebaliknya, pernyataan dari situs atau perekrut juga tidak cukup untuk membuktikan status seseorang.

Di mana mencari keterangan resmi?

Untuk pertanyaan tentang status kewarganegaraan, gunakan penjelasan Kementerian Hukum dan mintalah arahan kepada instansi Indonesia yang berwenang. Bila memerlukan layanan konsuler di Rusia, mulai dari KBRI Moskow atau Peduli WNI.

Pertanyaan umum

Apakah surat dari perekrut dapat menggantikan izin Presiden?

Sumber Kementerian Hukum tidak menyatakan bahwa surat privat atau kontrak perekrut menggantikan izin tersebut. Jangan membuat kesimpulan itu tanpa keterangan dari instansi berwenang.

Apakah artikel Kementerian Hukum menetapkan status setiap WNI?

Tidak. Aturan menjelaskan akibat hukumnya; instansi yang berwenang perlu memeriksa fakta dan izin pada setiap kasus.

Ke mana pertanyaan individual dapat diarahkan?

Untuk aspek konsuler, periksa kontak terbaru KBRI Moskow dan Peduli WNI. Untuk penetapan status kewarganegaraan, minta arahan dari instansi Indonesia yang memiliki kewenangan atas perkara tersebut.

Referensi

Tentang sumber dan penyuntingan
Kontak langsung

Hubungi kami

Gunakan telepon, WhatsApp, atau Telegram untuk menanyakan informasi dan sumber yang ditampilkan di situs.

Siapkan pesan WhatsApp

Masukkan nama lengkap, nomor telepon, dan kota. Formulir akan membuka pesan di WhatsApp untuk Anda kirim.